- Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah telah mengatur pembagian kewenangan urusan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
- Urusan Pemerintahan Absolut
- Urusan Pemerintahan Konkuren
- Urusan Pemerintahan Umum
2. Pemerintah Kota Batam dengan kepemimpinan H.Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad (RAMAH) 2020-2024 memiliki Visi dan Misi yang megacu pada Misi Pembagunan Nasional 2019-2024.
3. Kegiatan PSPK adalah Program Pemberdayaan Masyarakat dalam Peningkatan Infrastruktur Kelurahan di seluruh wilayah Kelurahan Kota Batam dalam bentuk Pembangunan Infrastruktur yang berskala kecil dan sederhana.